Perkembangan Pemikiran Islam Di Indonesia


PROBLEMA PERBENTURAN PEMIKIRAN ISLAM ANTARA SARJANA ISLAM BARAT DENGAN SARJANA ISLAM TIMUR DI INDONESIA

 Latar Belakang
Seperti yang telah dijelaskan oleh Dosen Pengasuh Mata Kuliah Perkembangan Pemikiran Islam Indonesia pada beberapa pertemuan kuliah semester 1 Program Pascasarjana IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, tahun ajaran 2011/2012, Bapak Prof. DR. Farid Wajid, MA. Dimana beliau mengungkapkan bahwa perkembangan pemikiran Islam Indonesia muncul untuk mencari solusi atas problema keumatan dalam tatanan kehidupan masyarakat. Problema-problema tersebut meliputi aspek ekonomi, sosial, dan budaya, aspek pendidikan, aspek persatuan, serta aspek moral suatu bangsa.
Problema-problema umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan tersebut dapat digambarkan secara tegas seperti yang diungkapkan Zulkarnaini Abdullah, bahwa; konflik, kemiskinan dan keterbelakangan, baik dalam bidang pendidikan maupun pembangunan, hampir saja identik dengan kaum Muslim. Di mana ada umat Islam di situ terdapat pemandagan yang membuat hati kita pilu dan air ludah terasa pahit ditelan.[1]
Masalah-masalah seperti masyarakat miskin dan banyaknya pengangguran, kebodohan, perpecahan, dan menurunnya akhlak masyarakat merupakan kasus-kasus yang memicu para intelektual Islam untuk mencurahkan segala yang mereka punya, baik pikiran maupun tenaga demi untuk mencari suatu bentuk penyelesaian. Dari sinilah kemudian muncul individu-individu, kelompok, lembaga-lembaga, institusi atau organisasi-organisasi yang bergerak pada bidang tertentu dengan misi mencari solusi atau menerapkan suatu pemikiran tertentu sehingga problema kemasyarakatan teratasi dengannya.

Beranjak dari kenyataan seperti yang diungkapkan di atas, perkembangan pemikiran Islam Indonesia muncul dan lahir karenanya. Dan seperti yang disebutkan sebelumnya, dalam mengembangkan pemikiran demi mencari jalan keluar terhadap problem yang timbul dalam masyarakat, ada yang bergerak secara individu, kelompok, dan lain sebagainya dengan mengemban suatu misi dan visi masing-masing dalam suatu bidang tertentu. Ada yang bergerak di bidang politik, pendidikan, ekonomi, budaya, pemikiran, dan lain sebagainya.  
Yang bergerak secara individu dapat diketahui seperti lahirnya tokoh-tokoh pemikir Islam, yang dengan daya intelektualitasnya ia mengembangkan suatu konsep pemikiran sehingga dengannya pula lahir suatu gagasan, idea, atau teori-teori yang berkenaan dengan suatu kasus problema. Dalam konteks kekinian, di sini dapat kita sebut seorang tokoh seperti Harun Nasution, misalnya. Secara individual, beliau mengerahkan pikirannya melalui buku-buku karangannya demi menuangkan gagasan-gagasan modernisme dalam kehidupan masyarakat Islam Indonesia.
Di pihak lain, yang bergerak secara kelompok, dimana secara bersama-sama membangun suatu lembaga, institusi atau organisasi juga dapat diketahui dengan melihat banyaknya organisasi-organisasi yang melalui ‘corong’ organisasinya mengeluarkan gagasan-gagasan penyelesaian terhadap suatu kasus permasalahan yang ada. Organisasi-organisasi yang dimaksud ini pada tahap selanjutnya dapat dipilah-pilah lagi sesuai dengan visi dan misi gerakannya. Ada organisasi yang bergerak di bidang politik, ekonomi, pendidikan dan lain sebagainya. Sebagai contoh adalah munculnya Syarikat Islam pada masa awal pergerakan Indonesia sebelum merdeka.
Dari penjelasan di atas dapat dipahami bahwa perkembangan pemikiran Islam di Indonesia terjadi seiring dengan perkembangan kehidupan sosial suatu masyarakat, khususnya masyarakat Islam Indonesia. Di mana tidak bisa dipungkiri bahwa setiap aspek kehidupan sosial ini mempunyai polemik-polemiknya tersendiri sehingga memungkinkan para intelektualnya, apakah secara individu atau secara berorganisasi melakukan penelitian-penelitian hingga menimbulkan gagasan-gagasan penyelesaian.
Namun, seiring perubahan zaman, oleh sebab banyaknya muncul individu-individu, lembaga-lembaga atau organisasi-organisasi yang saling melemparkan gagasan-gagasannya tersendiri ke hadapan publik demi menyelesaikan suatu permasalahan masyarakat, fenomena yang terjadi sekarang adalah bukan lagi menjadi gagasan yang dapat membuka suatu solusi penyelesaian. Tetapi, seperti yang telah umum diketahui, gagasan-gagasan yang ditawarkan oleh kelompok yang berbeda malah menimbulkan masalah baru dalam masyarakat. Sehingga jika ditelisik ulang, ide pertama mengembangkan suatu gagasan pemikiran sebagai bentuk mencari solusi terhadap problema kemasyarakatan, berbalik menjadi problema baru akibat perbenturan gagasan yang dikeluarkan oleh individu atau kelompok yang berbeda.
Berkenaan dengan perbenturan gagasan pemikiran Islam ini, Martin van Bruinessen  menjelaskan bahwa menjelang akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20—ketika bangsa Indonesia, termasuk kalangan Muslim terpelajarnya berkenalan dengan ide-ide Barat secara lebih intensif—telah secara signifikan mempengaruhi cara pandang masyarakat Islam, terutama para cendekiawannya, untuk lebih memahami dan mereaktualisasikan ajaran-ajaran Islam ke dalam realitas sosial mereka. Dalam konteks ini,  muncul sejumlah pemikir Muslim Indonesia seperti Moh. Natsir dan Agus Salim, dan beberapa dekade sebelumnya telah muncul berbagai gerakan pembaharuan Islam seperti Muhammadiyah dan Persis yang sudah mulai melibatkan pemikiran keislaman mereka dengan berbagai tantangan sosial dan budaya bahkan kebangsaan yang mereka hadapi saat itu. Namun demikian, karena pada saat yang hampir bersamaan juga muncul pengaruh pemikiran Islam dari luar, khususnya negeri-negeri Arab, corak pemikiran Islam ini lebih cenderung puritan, sehingga terkadang juga disebut ortodoks.[2]
Beranjak dari apa yang telah dipaparkan sebelumnya, dalam bahasan ini, penulis akan mencoba mencari suatu titik permasalahan, khususnya benturan pemikiran atau gagasan-gagasan yang pada dasarnya gagasan tersebut adalah untuk mencari suatu solusi, tetapi dalam konteks kehidupan masyarakat Islam Indonesia sekarang malah menjadi problema baru.
Maka untuk memenuhi maksud dari tulisan ini, penulis akan membahasnya berdasarkan suatu pertanyaan besar yang sering terdengar dalam ruang publik yang berkenaan dengan benturan gagasan antar kelompok pemikiran Islam Indonesia dewasa ini yang didasari oleh bedanya background pendidikan antar tokoh intelektualnya masing-masing kelompok. Berkenaan dengannya secara umum telah diketahui bahwa selama ini banyak sekali muncul diskusi hangat mengenai para sarjana Islam yang belajar ke Barat (Eropa) dan para sarjana Islam yang belajar ke Timur (Mesir, misalnya). Apa sebenarnya yang menjadi masalah dan apa yang dapat ditinjau dari perbedaan antara pendidikan Islam di Timur dan pendidikan Islam di Barat?

sambungan ada di sini.

[1] Zurkarnaini Abdullah, Meretas Jalan Islam; Telaah Masalah Filsafat, Pemikiran Politik, dan Dinamika Masyarakat Muslim, (Langsa: STAIN Zawiyah Cot Kala, 2011), hal. 137.
[2] Martin van Bruinessen, Tarekat Naqsyabandiyah di Indonesia: Survey Historis, Geografis dan Sosiologis, (Bandung: Penerbit Mizan, 1992), hal. 15.

Comments

Post a Comment

Popular posts from this blog

Stratifikasi Sosial Dalam Sosiologi - Bag. I

Review Buku Melukis Islam Karya Kenneth M. Goerge

Orasi Sastra Remi Sylado Pada Acara Napak Tilas Rendra