Stratifikasi Sosial Dalam Sosiologi - Bag. II (habis)

Stratifikasi Sosial Dalam Ritual Keagamaan Masyarakat Maloh 
Daerah Kapuas Hulu – Kalimantan Barat
 
Stratifikasi Sosial; Pengertian & Bahasan Singkatnya
Dijelaskan dalam Sosiologi; Suatu Pengantar karya Soerjono Seokanto, bahwa selama dalam suatu masyarakat ada sesuatu yang dihargai, dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya, maka hal itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat tersebut.[1] Lebih lanjut, dijelaskan sistem berlapis-lapis dalam suatu masyarakat, dalam sosiologi dikenal dengan istilah social stratisfication (stratifikasi sosial). Kata stratisfication berasal dari stratum (jamaknya: strata yang berarti lapisan). Mengenai istilah ini, Soekanto mengutip Pitirim A. Sorokin dalam menjelaskan definisinya. Di mana disebutkan bahwa yang dimaksud dengan social stratisfication adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (secara hirarkis).[2]
Perwujudan gambaran definisi di atas adalah adanya kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah dalam suatu tatanan kehidupan masyarakat. Selanjutnya, menurut Sorokin, dasar dan inti lapisan-lapisan dalam masyarakat adalah tidak adanya keseimbangan dalam pembagian hak-hak dan kewajiban-kewajiban, kewajiban-kewajiban dan tanggung jawab nilai-nilai sosial dan pengaruhnya di antara anggota-anggota masyarakat. Keterangan ini menunjukkan bahwa stratifikasi sosial merupakan suatu cerminan kedudukan anggota masyarakat yang menempati posisi berbeda-beda antara satu personal atau kelompok dengan yang lainnya dalam sebuah komunal masyarakat. Posisi yang berbeda ini terjalin dalam bentuk jalinan vertikal, dari atas ke bawah atau sebaliknya.

Berhubungan dengan definisi yang dipaparkan sebelumnya, pandangan beberapa ahli sosiologi perlu pula dijadikan pijakan dalam bahasan ini. Seperti halnya yang dikemukakan oleh Max Weber misalnya, di mana menurutnya stratifikasi sosial biasa ditentukan oleh factor ekonomi, status, dan kekuasaan/politik.[3] Dijelaskan pula bahwa setiap stratifikasi sosial adalah posisi yang pantas diperjuangkan oleh manusia dan kelompoknya. Sehingga mereka memperoleh posisi yang lebih tinggi.[4] Keadaan yang digambarkan oleh Weber ini akan berlaku jika stratifikasi sosial yang dimaksud adalah stratifikasi sosial dengan sifat terbuka. Sebab telah umum diketahui bahwa sifat sistem lapisan dalam suatu masyarakat, dapat bersifat tertutup (closed social stratification) dan ada pula yang bersifat terbuka (open social stratification).
Terhadap dua sifat stratifikasi di atas, Soekanto menjelaskan bahwa yang bersifat tertutup membatasi kemungkinan pindahnya seorang dari satu lapisan yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas atau ke bawah. Dalam sistem demikian ini, satu-satunya jalan untuk masuk menjadi anggota dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Sebaliknya dalam stratifikasi yang bersifat terbuka, setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kecakapan sendiri agar dapat naik lapisannya. Pada umumnya sistem terbuka ini memberi perangsang yang lebih besar kepada setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasangan pembangunan masyarakat dari pada sistem yang tertutup.[5]
Maka berdasarkan pemahaman yang telah dijelaskan, sebagai penguat keterangannya, dapat diambil suatu contoh stratifikasi sosial yang bersifat terbuka terhadap status orang-orang yang berilmu agama di Aceh misalnya. Adanya istilah teungku rangkang, teungku balee, teungku, abon/abu, teungku chik, dan lain sebagainya merupakan penjelasan tingkatan keilmuan terhadap masing-masing sebutan yang dimaksud. Dimana terkhusus dalam lingkungan pesantren di Aceh, seseorang yang sudah dipanggil Abon/Abu dianggap sebagai seorang yang ilmu agamanya sudah demikian tinggi dan mempunyai kedudukan yang paling dihormati dalam komunal masyarakat setempat. Hal keadaan ini, berlaku bagi siapa saja, karena tolak ukur pengukuhan status tersebut bukanlah ditinjau dari segi keturunannya, tetapi dari segi keilmuannya.
Sebaliknya, dalam stratifikasi sosial yang bersifat tertutup, status kedudukan seseorang dalam masyarakat adalah dipengaruhi oleh garis keturunannya. Sebagai contoh yang paling gampang didapati untuk penjelasannya adalah adanya sistem kasta bagi dalam agama Hindu atau kebanyakan masyarakat India. Adanya pengklasifikasian orang dalam empat kasta: sudra, veisha, satria dan brahmana merupakan stratifikasi yang tidak memungkinkan seorang berkasta sudra bisa naik pada status veisha atau satria. 

Profil Singkat Masyarakat Maloh
Masyarakat Maloh merupakan suku Dayak tersendiri, yang mendiami daerah Kapuas Hulu, Propinsi Kalimantan Barat. Perkampungan masyarakat ini terpencar-pencar sepanjang berbagai anak sungai Kapuas Hulu, termasuk sungai Leboyan, dan daerah-daerah sekitarannya. Masyarakat Maloh merupakan petani pada daerah pertanian yang terletak di atas formasi-formasi kuarter dan tersier yang berbukit-bukit dan agak bergelombang, dan di tempat-tempat tertentu diliputi oleh tanah endapan yang subur.[6]
Dipaparkan pula berdasarkan tulisan-tulisan pengamat suku ini sebelumnya, bahwa masyarakat Maloh mungkin merupakan satu-satunya masyarakat pribumi Kalimantan yang mempunyai spesialisasi dalam pembuatan barang-barang perak hias, dan ketrampilan ini, mungkin lebih dari pada setiap ciri kebudayaan yang lain, sehingga membedakan mereka dari suku-suku yang lain. Orang Maloh dapat juga dibedakan dengan orang Dayak yang lain, karena bahasa, aspek-aspek tertentu upacara-upacara keagamaan mengenai krisis hidup, tradisi lisan, dan beberapa hal dari kebudayaan jasmani mereka. Tetapi, selain dari beberapa aspek tersebut, sistem stratifikasi merupakan ciri utama masyarakat Maloh. Faktor inilah yang memungkinkan Victor T. King melakukan penelitiannya terhadap masyarakat pedalaman Kalimantan Barat ini. Juga berdasarkan kajian kepustakaannya, sistem stratifikasi sosial yang dianut masyarakat Maloh ini telah banyak dicatat oleh para pengamat dunia dalam kajian antropologi dan sosiologi.[7]
Dalam penelitiannya yang memakai skema teori Max Weber, Victor menemukan bahwa dalam masyarakat Maloh terdapat tiga kelas (stratifikasi) politis-ekonomis, kaum bangsawan, awam, dan budak; serta empat tingkat status yang dinamai samagat (kaum bangsawan), pabiring (orang-orang biasa), banua (orang-orang dusun atau-atau orang awam rendah), dan pangkam (budak-budak).[8]

Stratifikasi Sosial Dalam Ritual Keagamaan Masyarakat Maloh
Berdasarkan pengamatan dan penelitiannya, Victor mengemukakan kaum bangsawan sebagai kelas ekonomi dan politik dibedakan dari kaum penduduk lainnya dengan beraneka ragam lambang dan status. Menurutnya lambang-lambang tersebut bersifat agamawi dan kosmologis. Dari segi kepercayaan masyarakat Maloh secara umum, kaum samagat dipandang sakti, karena mereka menjadi turunan dari leluhur pembentuk suku, serta dipandang sebagai kaum pahlawan legendaris yang memiliki barang pusaka yang keramat dan sakti.
Kaum samagat ini terpelihara dengan tutulan (silsilah) yang panjang serta terperinci, sedangkan jasa-jasa keperkasaan para pahlawan pria dan wanita dari kaum ini dikisahkan dalam puji-pujian yang panjang-panjang dalam setiap upacara keagamaan. Misalnya, ketika akan dibangun rumah panjang masyarakat Maloh melakukan upacara persembahan sesajen kepada makhluk ghaib dengan menempatkan kaum samagat ini sebagai tokoh sakral upacaranya. Pada waktu upacara ini, para tokoh samagat dapat diketahui berdasarkan tempat duduknya yang berbeda dengan masyarakat banyak, yaitu di atas gong atau di atas balai-balai yang ditinggikan. Berikut juga yang membedakan tokoh-tokoh yang dimaksud adalah dengan aneka ragam kosmologi yang dikenakan oleh mereka.
Dijelaskan pula, ritual keagamaan masyarakat ini khususnya pada ritual kematian, sistem stratifikasi nampak dengan jelas di dalamnya. Jika seorang bangsawan (samagat) meninggal, adakalanya kaum budaknya dikorbankan untuk mengiringi pemiliknya di alam baka. Peti jenazah mereka dihiasi dengan lambang-lambang kaum bangsawan dan disemayamkan di lantai tertinggi dalam rumah jenazah dusun. Juga dapat diadakan berbagai pantangan bagi seluruh masyarakat setempat dalam jangka waktu yang lama dan serba berat, dimana pantangan ini wajib diindahkan oleh seluruh penduduk setempat.[9]
Gambaran dalam beberapa kutipan di atas merupakan contoh kecil atas apa yang telah diteliti oleh Victor J. King terhadap masyarakat Maloh. Stratifikasi sosial yang tercermin dalam tatanan kehidupan masyarakat ini jika dikaitkan dengan tipe atau sifat stratifikasi yang dijelaskan para pakar sosiologi bukanlah jenis stratifikasi yang bersifat tertutup (closed social stratification). Hal keadaan ini seperti yang diterangkan Victor pada bagian yang lain, di mana ia menyebutkan bahwa sistem stratifikasi dalam lingkungan masyarakat Maloh bukanlah bersifat kaku. Berdasarkan hasil pengamatannya, orang yang statusnya rendah, tetapi cakap, ulet, dan tekun, dapat memperoleh martabat dalam lingkungan masyarakatnya dengan menjadi ‘orang besar’, prajurit atau dukun, atau dengan membiayai, mengatur atau membimbing upacara besar-besaran. Namun hal yang perlu digarisbawahi menurut Victor, bagi masyarakat Maloh, antara martabat dengan tingkat seperti yang disebutkan sebelumnya merupakan status yang berbeda satu sama lain. Walaupun seseorang yang cakap, ulet dan tekun bisa memperoleh martabat sesuai pada tataran prajurit atau dukun, dan lain sebagainya, tetapi ia tetap tidak bisa menaikkan tingkatnya statusnya sebelumnya.
Secara sederhana dapat dipahami bahwa dalam kasus stratifikasi masyarakat Maloh, jika martabat bisa didapat karena jasa, kenaikan tingkat tidak dapat diperoleh dengan cara demikian. Tingkatan seseorang hanya dapat diubah karena perkawinan. Maka dalam keadaan kasus begini rupa, sifat open social stratification tidak berlaku sama sekali. Ia hanya berlaku pada tahapan kenaikan martabat anggota masyarakatnya saja, tetapi tidak berlaku dalam halnya berkaitan dengan kenaikan status mereka.[]


[1] Soerjono Soekanto, Sosiologi; Suatu Pengantar, (Jakarta: Rajawali Pers, 1987), hal. 203.
[2] Ibid., hal. 204.
[3] Novri Susan, Pengantar Sosiologi Konflik dan Isu-isu Konflik Kontemporer, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2010), hal. 41. 
[4] Ibid., hal. 42.
[5] Ibid., hal. 43.
[6] Victor T. King, Kedudukan Sosial dan Perubahan Sosial Di Kalangan Suku Maloh, Kalimantan Barat, dalam: Michael R. Dove, Peranan Kebudayaan Tradisional Indonesia Dalam Modernisasi, (Jakarta: Yayasan Obor Indonesia, 1985), hal. 243. 
[7] Ibid., hal. 246. 
[8] Ibid., hal. 249. 
[9] bid., hal. 253.   

Comments

  1. aah maas ga tau mau koment apa,ini tenteng kehidupan sosial dan adat atau kebiasann masyarakatnya yah,,nimas ga begitu tau ,dulu nimas ambil sastra di kulaihh salam kenal balik mas,,nimas berkunjung

    ReplyDelete
  2. memek anjing . aing neangan kalakah masyarakat dayak nu kapanggih .. geuleuh aing da.

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Stratifikasi Sosial Dalam Sosiologi - Bag. I

Review Buku Melukis Islam Karya Kenneth M. Goerge

Orasi Sastra Remi Sylado Pada Acara Napak Tilas Rendra